PN Jaksel Siap Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo CS dari Kejagung

Rizky Syahrial, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 18:58 WIB
Ferdy Sambo diserahkan ke Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
Share :

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima berkas dan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice. Kejagung akan segera melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana menargetkan pelimpahan perkara itu paling Lambat dilakukan pada Senin 10 Oktober 2022 ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, kecepatan tersebut diperlukan agar perkara yang menewaskan Brigadir J tersebut segera mendapat keadilan dan kepastian hukum.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya