KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 13:46 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Istri dari Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka dugaan suap gratifikasi yang saat ini tengah dilidik oleh KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemblokiran tersebut masih berkorelasi dengan pembuktian penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Benar, Tim Penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri Tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

 BACA JUGA:KPK Ingatkan Pihak yang Halangi Proses Pemeriksaan Istri dan Anak Lukas Enembe : Jangan Menghasut

Ali mengatakan, bahwa pemblokiran tersebut tidak ada kaitannya dengan mangkirnya Yulce Wenda dalam agenda pemeriksaan KPK.

"Telah lama kami lakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," terangnya.

 BACA JUGA: KPK : Istri dan Anak Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya