MUBA - Satpol PP bersama warga menggerebek sebuah agen grosir oli dan sparepart di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Penggerebekan dilakukan terkait dugaan peredaran oli palsu buntut dari terbongkarnya pabrik oli palsu di Bekasi beberapa waktu lalu yang cukup menyita perhatian masyarakat.
Lurah Bayung Lencir, Siwarudin mengatakan bahwa agen grosir yang digrebek warga tersebut merupakan agen grosir oli yang sudah sejak lama berdiri.
BACA JUGA:Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas
"Kita telah melakukan pengecekan dugaan peredaran oli palsu ini. Bahkan dari kemasan oli sudah terdapat kejanggalan. Barcode yang ada di kemasan oli tidak bisa dipindai," ujar Siwarudin, Rabu (5/10/2022).
Siwarudin juga mengungkapkan, bahwa banyak warga yang mengeluhkan kendaraan sepeda motornya yang sering mogok dan tenaga kurang setelah memakai oli dari agen grosir tersebut.
BACA JUGA:Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD: Mari Berbenah
"Kalau perbedaan antara asli dan palsu bisa dilihat pada kemasan oli karena terdapat kejanggalan. Seperti barcode oli Shell Helix yang mudah mengelupas, serta botol kemasan oli kuning pucat," jelasnya.
Sementara itu, pihak Polsek Bayung Lencir ketika dikonfirmasi membenarkan tindak lanjut laporan warga terkait dugaan peredaran oli palsu.
"Sudah kita amankan olinya, baru dugaan oli palsu, nanti kita cek laboratorium dulu," ujar Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto.
(Nanda Aria)