JAKARTA - Layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat (7/10/2022) tersebar di sejumlah lokasi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi guna memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB. BACA JUGA:Tiga Hari Operasi Zebra Jaya: 843 Kendaraan Ditilang Pakai ETLE
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:Dishub DKI Jakarta: Pemotor Lintasi Jalur Sepeda Bergaris Putus-Putus Tak Bisa Ditilang
Dokumen tersebut meliputi KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Lalu, mengikuti prosedur di lokasi SIM Keliling, seperti mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
(Arief Setyadi )