Kelola Likuiditas BI-Fast, Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah Gandeng bank bjb

Arif Budianto, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 14:51 WIB
Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah gandeng bank bjb dalam pengelolaan likuiditas BI-Fast. (Foto: okezone.com/bank bjb)
Share :

JAMBI – bank bjb kembali melakukan kolaborasi dengan perbankan lainnya, guna memajukan bisnis perusahaan dan mendorong laju perekonomian daerah. Kali ini, bank bjb melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah.

Kerja sama yang dijalin adalah tentang pengelolaan likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh bank sponsor. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-Fast).

Melalui kerja sama ini, bank bjb akan berperan sebagai Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Penandatanganan PKS diselenggarakan pada Kamis (6/10/2022) di Kantor Pusat Bank Jambi, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 18, Telanipura, Jambi. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dan Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Khairul Suhairi.

Penandatanganan PKS disaksikan oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon dan Direktur Operasional Bank Jambi Pauzi Usman serta turut hadir Dewan Komisaris Independen Bank Jambi Agus Pringadi, Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya