Tilep Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SMK Swasta di Sleman Ditangkap

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 18:32 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

SLEMAN - Kepala dan bendahara sebuah sekolah swasta di Kabupaten Sleman ini diciduk polisi. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka karena diduga telah menilap uang bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tempat mereka bekerja.

Waka Polresta Sleman, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengakui, jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman telah menangkap dua orang guru sebuah sekolah swasta di Sleman. Dua orang tersangka adalah RD (43), kepala sekolah tersebut warga Kapanewon Turi dan NT (61) bendahara BOS warga Kapanewon Tempel.

"Keduanya telah bekerjasama melakukan korupsi dana BOS di SMK 'S', bertempat di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019," kata dia di Mapolresta Sleman, Jumat (7/10/2022).

 BACA JUGA:3 Tahun 8 Bulan Bersembunyi, Buronan Korupsi Dana Bos Ditangkap

Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK S tersebut bermula Unit IV Tipidkor Sat Reskrim Polresta Sleman menerima aduan dari masyarakat, terkait adanya dugaan penyalahgunaan uang Dana Bos SMK 'S' Sleman periode tahun 2016-2019 pada 8 Januari 2020

Dari laporan tersebut, mereka kemudian menggandeng tim Audit investigasi dari BPKP Kanwil Yogyakarta. Mereka mulai menyelidiki laporan itu sejak 8 Januari 2020 hingga 2 September 2021. Pencermatan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya penyelewengan.

 BACA JUGA:2 Terpidana Korupsi Dana BOS Bayar Denda Rp100 Juta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya