JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkap masih adanya praktik penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh sejumlah sekolah. Ia menyayangkan sekolah justru menjadi tempat terjadinya praktik koruptif.
Hal itu disampaikan Mu’ti dalam acara peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
“Kita masih mendapat informasi bagaimana dana BOS belum digunakan sebagaimana mestinya, KIP disalahgunakan, dan berbagai kebijakan yang justru immediate environment-nya terjadi di sekolah,” ujar Mu’ti, Senin (11/5/2026).
Mu’ti menambahkan, fenomena tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai pendidikan yang diajarkan di sekolah. Ia menyinggung bahwa lembaga pendidikan selalu mengajarkan kejujuran kepada para siswa.
“Itu memberikan contoh yang kontraproduktif dengan apa yang diajarkan di kelas. Ketika anak-anak diajari kejujuran, tetapi kenyataannya justru tidak melihat contoh bagaimana kejujuran itu dibangun dengan baik,” jelasnya.