JAKARTA – Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada unit keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) karena libur nasional Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
(Baca juga: Semangat Maulid Nabi, Menag Ajak Umat Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan dan MTsN 19)
"Dalam rangka libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad tanggal 8 Oktober 2022, untuk pelayanan SIM Keliling diliburkan," tulis keterangan dari TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu, (8/10/2022).
Selanjutnya, untuk hari Minggu pada 9 Oktober 2022, unit SIM Keliling akan tetap melakukan perjalanan seperti biasa yang berlokasi di kawasan Kanal Banjir Timur dan di Jalan Panjang. Pelayanan pada unit SIM Keliling sendiri, akan dibuka kembali pada Senin tanggal 10 Oktober 2022.
(Fahmi Firdaus )