Ia melanjutkan, seluruh jajaran PT KAI terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menormalkan kembali seluruh jadwal perjalanan kereta api dan berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api.
Sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, tambah Joni, pihaknya juga memberikan pengembalian bea tiket hingga 100% bagi pelanggan yang terdampak. Pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Untuk syarat dan detail ketentuan selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
"Saya atas nama manajemen dan seluruh jajaran KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan dan sedang berupaya secara maksimal agar seluruh perjalanan kereta api dapat kembali normal," tutup Joni.
(Erha Aprili Ramadhoni)