JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah mengumpulkan sejumlah bukti, sekaligus kajian. Dari kajian itu, ada beberapa yang menjadi catatan TGIPF.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali menjelaskan, dalam aturan FIFA disebutkan, ketika ada keributan, disarankan untuk berkumpul di ruang terbuka. Dalam tragedi Kanjuruhan, hal itu justru menimbulkan persoalan.
“Dalam ketentuan FIFA itu, kalau ada keributan disarankan orang untuk tidak keluar dari gedung, tetapi pindah ke tengah. Tetapi ini aparat ini menekankan bahwa lapangan di tengah itu adalah milik mereka. Dan ditekan ke luar, lebih menarik lagi, pintu tidak dibuka. Harusnya, itu keluar, dibuka,” kata Reynal.
BACA JUGA:Mahfud MD: Bisa Ada Tersangka Baru di Kasus Tragedi Kanjuruhan
Ukuran pintu di Stadion pun, jelas dia, tidak lepas dari kajian TGIPF. Dari temuan Tim, lebar pintu keluar di stadion itu tidak cukup memadai, apalagi saat kondisi tidak normal.
“Harusnya dipertimbangkan kedaruratannya. Karena lebarnya itu tidak terlalu memadai. Oleh karena itu harus diaudit semua stadion. Apakah itu untuk liga 2, liga 3. Semua, termasuk yang liga 1,” kata dia.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Ini Hasil Analisis Sementara Rekaman CCTV di Stadion