Sebelumnya, Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan kasus korupsi dalam penggunaan jet pribadi saat terbang ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Brigjen HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan pada Jumat, 7 Oktober 2022," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo.
Menurut dia, Hendra dimintai klarifikasi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sejak pukul 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB. Artinya, sekira 6 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.
"Brigjen HK dilakukan klarifikasi keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan privat jet," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)