"Kita memantau dan melihat penanganan dan proses yang diatur KUHAP sudah berjalan on the track dan profesional, penanganan pra penuntutan, SPDP, P21, dan pelimpahan tahap 2,”ujarnya.
“Sekarang ini kita sedang menunggu pelimpahan perkara dari JPU ke pengadilan, itu yang disebut sebagai penuntutan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )