Serta, para Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal dakwaan:
1. Ferdy Sambo, berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana
Dakwaan kedua, yakni Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Kedua Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
2. Putri Candrawathi berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
3. Richard Eliezer Pudihang Lumiu. berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-243/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana
4. Ricky Rizal Wibowo, berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-245/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
5. Kuat Ma'ruf, berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-244/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan: Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana
Serta, terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-128/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, didakwa dengan:
Pertama, Primair: Pasal 49 jo. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Subsidair: Pasal 48 jo. Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Kedua, Primair: Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yakni:
6. Arif Rachman Arifin
7. Chuck Putranto
8. Agus Nurpatria Adi Purnama
9. Hendra Kurniawan
10. Irfan Widyanto
11. Baiquni Wibowo.
(Nanda Aria)