Aksi perampasan yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi ini, berawal saat korban hendak menjual motornya dan memasang iklan di media sosial.
Korban akhirnya dihubungi para pelaku dan sepakat bertemu di kawasan Kampung Lalang. Saat bertemu, korban justru dituduh menjual motor hasil curian, dan akhirnya motornya dirampas.
(Erha Aprili Ramadhoni)