BANDUNG - Gara-gara diduga membuat konten tanpa izin, 10 Youtuber dipolisikan oleh pemilik rumah di Bandung.
Sang pemilik rumah merasa dirugikan oleh kelakuan para Youtuber yang mengekspose rumahnya, yang berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, itu menjadi konten horor.
BACA JUGA:AS Kecam Serangan Brutal Rusia di Ukraina, Hantam Universitas dan Taman Kanak-Kanak
Rumah yang dijadikan konten horor tersebut memang dalam keadaan kosong karena sudah lama ditinggalkan pemiliknya.
Erma Hermina, pemilik rumah mengakui, sejak Agustus 2021 lalu dia dan anaknya memang sudah jarang mendatangi rumah peninggalan orang tuanya tersebut karena sakit dan kesibukannya.
Padahal, sejak ditinggal almarhum ibunya, Erma dan anaknya rutin membersihkan rumah tersebut. Bahkan, setiap kali membersihkan rumah, Erma pun kerap mendokumentasikan rumahnya, termasuk perabotan yang ada di dalamnya.
BACA JUGA:Tinjau Kantor DPD Perindo Kota Jambi, Sekjen Ahmad Rofiq Diberi Lacak dan Dikalungi Selendang Batik
"Setiap diberesin saya foto kondisi rumah, barang-barangnya masih lengkap," ungkap Erma, Selasa (8/10/2022).
Namun, lanjut Erma, awal 2022 lalu, dia mendapatkan informasi dari anaknya jika rumah tersebut dijadikan konten horor dan tayang di Youtube.
"Setelah dilacak, ternyata ada 10 Youtuber (yang mengekspose)," katanya.
Erma mengaku telah mengamati satu per satu video yang muncul di Youtube untuk memastikan bahwa rumah yang dijadikan konten horor tersebut memang benar rumah peninggalan orang tuanya.
Setelah melihat tayangan konten horor itu, Erna mengaku kaget karena kondisi rumah sudah berantakan. Tidak hanya itu, beberapa barang peninggalan orang tuanya, seperti mesin cuci, meja makan, hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi hilang.
"Kaget lihat kondisi rumah. Rumahnya sudah berantakan sekali," ujarnya.
Erma pun mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para Youtuber menyebut-nyebut arwah penasaran.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu," sesalnya.
Erma pun akhirnya melaporkan 10 Youtuber yang mengangkat konten horor rumahnya itu. Menurutnya, tindakan para Youtuber itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.
Meski begitu, tambah Erna, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terhadap pelaporan yang dilakukannya April 2022 lalu kepada Polda Jabar.
"Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu," kata Erma.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui adanya laporan tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Masih lidik (penyelidikan)," singkat dia.
(Nanda Aria)