Cuti Bersama pada 2023 Ditentukan 8 Hari, Libur Nasional Sebanyak 16 Hari

, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 05:10 WIB
Ilustrasi jadwal libur nasional dan cuti 2023 (Foto: Okezone)
Share :

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menko PMK Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Selengkapnya: Breaking News: Libur Nasional 2023 Ditetapkan Sebanyak 16 Hari, Cuti Bersama 8 Hari

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya