56 Barang Rampasan KPK Laku Dilelang Rp492 Juta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 08:56 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

JAKARTA - Sebanyak 56 barang hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laku dilelang total senilai Rp492 juta. Barang rampasan yang berhasil dilelang tersebut meliputi berbagai jenis dan merek mobil, motor, serta handphone.

"Seluruh barang lelang yang berjumlah 56 yaitu kendaraan roda empat berbagai tipe dan merk, roda dua berbagai tipe dan merk dan handphone berbagai tipe dan merk, seluruhnya laku terjual dengan total Rp492 juta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/10/2022).

 BACA JUGA:4 Ketentuan Membuat Paspor 10 Tahun yang Mulai Berlaku Hari Ini, Yuk Simak!

KPK berhasil melelang puluhan barang rampasan tersebut dibantu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Kata Ali, puluhan barang rampasan tersebut milik terpidana mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy.

"Telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik terpidana Irwandi Yusuf dan terpidana Muhtar Ependy," terangnya.

 BACA JUGA:Toko Milik Ruben Onsu Dibobol Maling, Polisi Masih Buru Pelaku

KPK bakal segera menyetorkan uang sejumlah Rp492 juta hasil lelang barang rampasan tersebut ke kas negara. Itu, kata Ali, salah satu fungsi KPK dalam rangka memulihkan keuangan negara akibat berbagai tindak pidana korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya