KULON PROGO – Seorang pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersangka di duga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Menurut keterangan Plt Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, tersangka saat ini telah ditahan sementara proses pemeriksaan oleh satreskrim sedang berlangsung. Penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, sementara bentuk pelecehan yang dilakukan tersangka belum diketahui.
"Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan," jelas Iptu Dwi Wijayanto kepada wartawan.