Meskipun aksi tersangka sudah berlangsung sejak pertengahan 2020 hingga 2022, korban baru melapor kepada polisi baru-baru ini, pada 3 Oktober 2022. Korban saat ini berada di bawah pengawasan Dinas Sosial setempat dan mengikuti pemulihan trauma.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih dalam penanganan di Mapolres Kulon Progo.
“Kita tunggu hasil pemeriksaannya aja. Yang pasti pelaku sudah ditangkap," tutupnya.
Baca Berita Selengkapnya: Bejat! Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo Cabuli Anak Asuhnya Sudah Berlangsung 2 Tahun
(Rahman Asmardika)