Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Ayam Geprek ke Lapas Madiun

Awaludin, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 01:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Saat ini, HYT sudah diserahkan ke penyidik Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan warga binaan yang terlibat, diberikan hukuman disiplin. Karena hal tersebut merupakan pelanggaran kategori berat.

"Hukuman disiplin tingkat berat pasti. Bahkan kami akan lakukan pemindahan ke lapas super 'maximum security' jika diperlukan," tegas Nova.

Sebelumnya, petugas Lapas Madiun juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas melalui makanan soto ayam pada Agustus lalu. Dalam kesempatan itu, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 5,36 gram.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya