Breaking News: Pelapor Jokowi Terkait Ijazah Palsu Ditangkap Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 16:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono diduga terkait dengan informasi palsu atau hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini.

"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedukg Bareskrim," ujar Dedi.

Sebelumnya Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya