Waspada! Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Bekasi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 12:05 WIB
Ilustrasi begal (Foto: Dok Okezone)
Share :

Titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatisampurna meliputi Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukthi. Untuk Jatiasih titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.

Sementara di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.

Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.

“Khusus tawuran, begal ini di wilayah hukum Polsek kita ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB,” kata Hengki.

Dalam menjaga Kamtibmas, Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola preemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya