MALANG - Temuan 46 botol yang disebut minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang oleh kepolisian dibantah Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Pasalnya dinas ini memang sehari-hari berkantor di Stadion Kanjuruhan Malang telah melakukan pengecekan.
Kepala Dispora Kabupaten Malang Nazaruddin Hasan mengungkapkan, bahwa temuan miras yang ada di kotak kardus itu merupakan obat atau disinfektan untuk pencegahan penyakit hewan ternak beberapa waktu lalu. Pihaknya pun membantah bila botol plastik berisikan 46 botol itu miras sebagaimana yang disampaikan Mabes Polri.
"Itu dari Kasembon, saat gencar-gencarnya PMK. Isinya temuan untuk Dari spesialis ternak kambing Kasembon. Temuannya racikan, dan didemokan ke tim Kemenpora. Direspek. Lalu temuannya dikirim ke Dispora, agar dikirimkan ke Dispora," ucap Nazarudin, kepada wartawan pada Kamis (13/10/2012).
Dilanjutkan Nazarudin, rencana racikan tersebut akan dikirim lewat paket. Namun oleh pihak paket ditolak karena paketan berisi cairan, kardusnya kemudian tidak kunjung dikirim dan tertunda dan diletakkan di ruangan.
Anehnya, kemudian posisi kardus tidak berada di ruangan. Kardus berisi 46 botol masih utuh itu disebut sejumlah media, ditemukan berada di luar ruangan. Terkait itu, Nazarudin tidak tahu dan tidak berkaitan.