JAKARTA - Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua masih belum dapat dijenguk di Rutan Kejaksaan jelang persidangan. Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah mengaku khawatir atas kondisi kliennya.
"Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10/2022). Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2022).
BACA JUGA:Jelang Sidang, Putri Candrawathi Dikabarkan Depresi
Febri mengaku khawatir dengan kondisi psikis Putri. Sebab, dari hasil pemeriksaan kesehatan pada 6 September lalu, Putri didiagnosis mengalami depresi.
"Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologik sesuai dengan diagnosis depresi," kata dia.
BACA JUGA:5 Fakta Dakwaan Ferdy Sambo, Brigadir J Tolak Panggilan Putri Candrawathi ke Kamarnya
Febri menyebut dari hasil pemeriksaan psikologis, Putri ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut. Sehingga dia menilai Putri membutuhkan penanganan yang serius.