Pemeriksaan psikologis itu disebutnya dilakukan oleh APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) berdasarkan rekomendasi Polri.
"Namun demikian, Kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," pungkas dia.
Putri merupakan salah satu dari 5 tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang perdana kasus tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) besok.
(Awaludin)