Kasus Narkoba Teddy Minahasa, 4 Polisi Dikurung di Polda Metro

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 16 Oktober 2022 06:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan 4 polisi yang terjerat dalam jaringan kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda metro Jaya. Jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (15/10/2022).

"Khusus untuk anggota yang berpangkat atau dari anggota kepolisian baik itu Kapolsek maupun beberapa Bintara yang lain ini juga menjalani Patsus (tempat khusus) di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Zulpan membeberkan, keempatnya akan menjalani sidang disiplin profesi dan kode etik yang dapat mengarah ke pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Jadi akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat. Disamping itu juga pelanggaran pidananya tetap diproses sehingga kemarin kita tampilkan di depan rekan-rekan masyarakat bahwa yang kita amankan itu sudah semua kita tahan saat ini berada di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya