BAUBAU - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengajak kepada sivitas akademika di universitas Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melindungi hasil kreasi dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Hal itu disampaikan Razilu sebagai pembicara dalam Kulian Umum di Universitas Dayanu Ikhsanuddin Kota Baubau pada hari Senin (17/10/2022).
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan salah satu tulang punggung penghasil KI di Indonesia. Di mana banyak bermunculan inovasi baru yang berguna bagi kemudahan aktifitas manusia berasal dari penelitian perguruan tinggi.
Ia menyebut beberapa hal terkait pentingnya perlindungan KI dalam penelitian. Pertama, untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset. Kedua, bebas dari tuntutan pihak lain atas pelanggaran KI.
Ketiga, mengenali state-of-the-art, untuk mengetahui perkembangan terakhir di bidang teknologi tertentu. Keempat, untuk berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.