Kemudian, di penghujung kuliah umumnya, Razilu mengingatkan kepada para sivitas akademika mengenai lima agenda Presiden RI Joko Widodo menuju Indonesia Maju. di mana kelima agenda tersebut sangat berkaitan dengan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan KI.
Lima agenda tersebut antara lain, hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam, optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau, perlindungan hukum, sosial dan ekonomi untuk rakyat. Selanjutnya, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas, terakhir pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Untuk menghirilisasi dan mengindustrialisasi sumber daya alam perlu kekayaan intelektual, perlu sentuhan teknologi, perlu sentuhan kreatifitas, perlu sentuhan yang inovatif, dan itulah peran dari kekayaan intelektual,” tutur Razilu.
Pelindungan KI menjadi menjadi penting, sebab sebagai pondasi awal untuk mengembangkan suatu inovasi kreativitas dan usaha yang dapat meningkatkan perekonomian negara.
Pada kesempatan yang sama, DJKI melakukan penandatangan perjanjian kerja sama tentang perlindungan dan pemanfaatan KI dengan Universitas Dayanu Ikhsanuddin dan Universitas Muslim Buton.
(Agustina Wulandari )