JAKARTA - 5 Buronan Indonesia misterius yang sampai sekarang belum ditemukan menarik untuk dibahas. Kisah mengenai buronan misterius di Indonesia memang tiada habisnya.
Sejumlah oknum yang terjerat kasus korupsi atau penyelewengan dana hingga saat ini masih ditetapkan sebagai buronan lantaran keberadaannya begitu misterius.
Namanya hilang timbul sehingga membuat petugas kewalahan.
Nah, berikut 5 Buronan Indonesia Misterius yang Sampai Sekarang Belum Ditemukan.
5 Buronan Indonesia Misterius yang Sampai Sekarang Belum Ditemukan
1. Eddy Tansil
Nama Eddy Tansil pernah membuat publik geger lantaran kasus korupsinya. Eddy terjerat kasus korupsi Golden Key Group dengan kerugian negara mencapai Rp. 1,3 triliun.
Ia sempat ditangkap, namun pada 4 Mei 1996 ia berhasil kabur dari Lembaga Permasyarakatan Cipinag, Jakarta Timur.
17 Tahun setelahnya, Eddy sempat terlacak di China. Pemerintah telah mengupayakan ektradisi pada Pemerintah China melalui surat Menteri Hukum dan Ham.
Namun hingga saat ini Eddy belum berhasil dipulangkan ke Indonesia.
2. Harun Masiku
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020 silam.
Kasus tersebut turut menjerat Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, wujud Harun Masiku masih belum tertangkap hingga saat ini.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memasukan nama Harun Masiku sebagai burnonan sejak 29 Januari 2020 dan pada 30 Juli 2021 namanya masuk ke dalam daftar Red Notice Interpol.
3. Lidya Mochtar
Lidya Mochtar adalah seroang obligator BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dari Bank Tamara.
Lidya diketahui menyelewengkan dana sebesar Rp. 202 miliar. Pada 2006, melalui kuasa hukumnya, Lidya mengatakan akan melunasi uang yang telah ia selewengkan.
Sayangnya, hingga saat janjinya masih belum dipenuhi dan keberadaannya masih misterius. Ia terakhir terdeteksi di Singapura dan China.
4. Bambang Sutrisno
Satu lagi buronan yang berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah Bambang Sutrisno.
Ia telah merugikan negara sebanyak Rp. 1,5 triliun.
Karena kasus tersebut, hakim telah mengvonis Bambang penjara seumur hidup, denda 30 juta, dan menyerahkan tanah berserta rumahnya ke negara.
Namun, Bambang Sutrisno hingga kini belum memenuhi kewajibannya dan masih buron.
5. Eko Adi Putranto
Komisiaros Bank BHS, Eko Adi Putranto menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp. 2,6 triliun.
Meski telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, namun hingga saat ini keberadaan Eko belum diketahui.
Kabarnya ia pernah terlihat di Australia dan Singapura.
Itulah 5 Buronan Indonesia Misterius yang Sampai Sekarang Belum Ditemukan.
(Natalia Bulan)