4. Bambang Sutrisno
Satu lagi buronan yang berkaitan dengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah Bambang Sutrisno.
Ia telah merugikan negara sebanyak Rp. 1,5 triliun.
Karena kasus tersebut, hakim telah mengvonis Bambang penjara seumur hidup, denda 30 juta, dan menyerahkan tanah berserta rumahnya ke negara.
Namun, Bambang Sutrisno hingga kini belum memenuhi kewajibannya dan masih buron.
5. Eko Adi Putranto
Komisiaros Bank BHS, Eko Adi Putranto menyelewengkan dana BLBI sebesar Rp. 2,6 triliun.
Meski telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, namun hingga saat ini keberadaan Eko belum diketahui.
Kabarnya ia pernah terlihat di Australia dan Singapura.
Itulah 5 Buronan Indonesia Misterius yang Sampai Sekarang Belum Ditemukan.
(Natalia Bulan)