TGIPF Ungkap Rekaman Durasi 3 Jam di Lobi Utama Stadion Kanjuruhan Dihapus

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 18 Oktober 2022 06:07 WIB
Pintu 13 Kanjuruhan lokasi suporter tewas akibat berdesak-desakan menghindari gas air mata. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang telah mengunggah dokumen laporan ke situs resmi Kemenko Polhukam yakni polkam.go.id.

Berdasarkan laporan dengan 166 halaman tersebut, terdapat beberapa temuan soal tragedi Kanjuruhan. Pada halaman 50, TGIPF menyebut ada upaya dari oknum polisi untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan. Hal tersebut merupakan pengakuan General Coordinator. 

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator," bunyi temuan dalam laporan TGIPF dikutip Selasa (18/10/2022).

Bahkan, TGIPF menemukan bahwa pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan untuk diunduh.

 Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ini Rekomendasi TGIPF ke Menpora hingga TNI Polri

"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian," bunyi temuan tersebut. 

Tidak hanya itu, pada halaman 98 temuan TGIPF menyebut bahwa terdapat rekaman CCTV yang hilang karena telah dihapus. TGIPF mengatakan, rekaman di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan dihapus selama 3 jam 21 menit. 

Baca juga: 

Padahal, CCTV lobi utama merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.

"Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan Area parkir, tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik. Kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tulis dokumen TGIPF. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya