JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual kepada DPD Partai Perindo Blora di Kantor Perindo, Jalan Halmahera II, Kelurahan Tambahrejo, Blora, Jawa Tengah, Selasa (18/10/2022).
Hasilnya, DPD Perindo Blora dinyatakan memenuhi syarat.
Verifikasi faktual DPD Perindo Blora dilakukan oleh KPUD Blora dan Bawaslu Blora dan langsung disambut oleh pengurus partai.
Ketua DPD Perindo Blora Bambang Anto Wibowo mengatakan bahwa verifikasi faktual meliputi kantor kesekretariatan, identitas pengurus, hingga keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Perindo Blora.
"Dan hasil verifikasi KPU sekretariat dan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Blora memenuhi syarat," ujarnya.
Baca juga: DPW Partai Perindo Jatim Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU
KPU akan memverifikasi faktual keanggotaan Partai Perindo di seluruh wilayah Blora. Kata Bambang, pihaknya sudah mempersiapkan 1.300 anggota yang siap untuk di verifikasi.
Sementara itu Komisioner KPUD Blora menyatakan bahwa hasil verifikasi kantor dan kepengurusan DPD Partai Perindo Blora memenuhi syarat.
Baca juga: Partai Perindo Sumenep Dinyatakan Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
"Bahwa hasil verifikasi menyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )