MUBA - Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) kini telah mengantongi identitas pemilik lahan, pemodal dan pekerja sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang yang meledak, Sabtu (15/10/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, bahwa pihaknya kini mengejar sejumlah pekerja, pemilik lahan dan pemodal aktivitas sumur minyak ilegal di kawasan Kecamatan Keluang yang meledak beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Batal Diperiksa Propam, Irjen Teddy Minahasa Alami Sakit Gigi Parah hingga ke Kepala
"Untuk pemilik lahan, pemodal dan pengebor sudah kita kantongi identitasnya, sekarang sedang dilakukan pengejaran," ujar AKP Dwi Rio Andrian, Selasa (18/10/2022).
Kasat Reskrim Polres Muba tersebut juga mengimbau, agar para pemilik lahan, pemodal dan pekerja untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Bikin Surat untuk Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal
"Kita imbau mereka untuk menyerahkan diri. Karena kalau tidak, pihaknya tak segan akan memberikan tindakan tegas," jelasnya
Sedangkan untuk proses penyelidikan, lanjut AKP, pihaknya kini telah memasang garis polisi di lokasi kejadian agar tidak ada aktivitas pekerjaan.
"Kendala kita di lapangan itu adalah minimnya saksi, sebab saat kejadian semua orang melarikan diri dan lokasinya juga jauh. Kalau untuk penyebab, dugaan sementara berasal dari percikan api rokok pekerja," jelasnya.
(Nanda Aria)