Cemburu dengan Teman Curhat Istrinya, Pria Ini Tabrakkan Korban ke Belakang Truk Sebelum Menusuknya

Didit Junaidi, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 20:06 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

"Pelaku cemburu dengan korban yang merupakan teman curhat istrinya," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku yang baru menikah dua bulan ini terpaksa harus merasakan dinginya sel jeruji besi dan terancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya