Terdakwa Irfan Widyanto Sempat Minta Pengusaha Tukar CCTV di Rumah Sambo

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 00:23 WIB
Rumah Ferdy Sambo (Foto : MPI)
Share :

"Terdakwa Irfan Widyanto, menghubungi saksi Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV," tambah Jaksa.

"Selanjutnya Terdakwa Irfan Widyanto, memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan yang ada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya