Kuat Maruf Terima Handphone Pemberian Sambo tapi Tak Sempat Lihat Isi Amplop

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 14:08 WIB
Kuat Ma'ruf saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (Foto: tangkapan layar)
Share :

Kuasa hukum menilai dakwaan jaksa kabur, tidak cermat serta cacat hukum.

Baca juga: Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Dakwaan, Ini Alasannya

"Dakwaan dimaksud adalah kabur dan tidak cermat serta cacat hukum dan oleh karena sudah seharusnya batal demi hukum," demikian kutipan eksepsi dari Kuat Maruf.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya