JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah pihak dalam rangka membahas pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) di Jayapura. Dalam pertemuan tersebut, disepakati adanya pembentukan tim.
"Kita baru rapat, tim baru rapat kecil. Tapi, tim itu sudah segera terbentuk. Nanti kalau sudah terbentuk, maka tim ini akan melakukan agenda kegiatan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Firli menjelaskan bahwa tim yang bakal dibentuk tersebut bukan hanya memeriksa Lukas Enembe. Melainkan juga, menyembuhkan kesehatan Lukas agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Gubernur Lukas Enembe dinilai menganggu tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Akibatnya, politikus Partai Demokrat itu tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah secara maksimal karena masih sakit dan berada di rumahnya hingga saat ini.
(Baca juga: Lukas Enembe Sakit, Pemerintah Diminta Tetapkan Pejabat Pengganti Gubernur Papua)
Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se Indonesia (DKISIP), Heri Herdiawanto, berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah untuk segera bersikap.
"Soliditas penegak hukum dan support pemerintahan oleh Kemendagri jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," katanya, Kamis (20/10/2022).
Namun dia berharap tidak melewati batas kewenangannya. "Benar, tetap proporsional dan profesional sesuai rambu-rambunya,"ujarnya.
Di sisi lain Heri, Alumnus Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menyayangkan sikap kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua. Pasalnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," tuturnya.
Heri juga mendorong kerjasama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus ini. "Serta Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah,"tegas Heri.
Senada dengan Hari, ketidakhadiran Lukas Enembe sebagai kepala daerah pun berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua. Ini seperti keprihatinan yang diungkapkan Ondoafi Besar dari Tanah Tabi Yanto Eluay di Sentani Kabupaten Jayapura.
"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan publik oleh Pemprov Papua, pasca Gubernur Lukas sakit berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua saat ini,"tegas Yanto Eluay.
(Fahmi Firdaus )