"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," tuturnya.
Heri juga mendorong kerjasama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus ini. "Serta Enembe mestinya gentleman dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah,"tegas Heri.
Senada dengan Hari, ketidakhadiran Lukas Enembe sebagai kepala daerah pun berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua. Ini seperti keprihatinan yang diungkapkan Ondoafi Besar dari Tanah Tabi Yanto Eluay di Sentani Kabupaten Jayapura.
"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan publik oleh Pemprov Papua, pasca Gubernur Lukas sakit berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua saat ini,"tegas Yanto Eluay.
(Fahmi Firdaus )