JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah melakukan rekonstruksi peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dalam tragedi itu, ratusan orang meninggal dunia.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekonstruksi itu juga menggelar adegan soal penembakan gas air mata dalam peristiwa tersebut.
"Selanjutnya suporter ada yang masuk lapangan dan terjadi kericuhan sehingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Malang, anggota Brimob Kompi Porong dan anggota Brimob Kompi Madiun di dalam areal Stadion," kata Dedi, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Inti Rekonstruksi Peristiwa Stadion Kanjuruhan
Dalam 30 adegan tersebut, di antaranya memeragakan peran dari tiga tersangka ketika peristiwa tersebut terjadi. Yakni, Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.
Pada rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan 54 orang yang berperan sesuai dengan konstruksi hukum peristiwa Kanjuruhan tersebut.
"Terdiri dari tersangka 3, suporter 10, steward 1, keeper 1, padal 10, anggota Brimob Porong 10, Anggota Brimob Madiun 17, anggota Samapta Polres Malang 2," pungkas Dedi.
BACA JUGA:Usut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Periksa Iwan Bule Hari Ini
(Arief Setyadi )