Satpol PP Bongkar Bangunan Kios Tak Berizin di Kawasan Puncak

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 11:24 WIB
Satpol PP bongkar bangunan tak berizin di Bogor. (Foto: Dok Ist)
Share :

BOGOR – Sejumlah bangunan berupa kios di wilayah Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di lahan pemerintah.

"Ini ada empat bangunan satu pemilik, satu hamparan. Ini bangunan tanpa izin. Kedua, dia (pemilik) mendirikan bangunan itu di lahan irigasi. Dia tidak bisa menunjukkan perizinannya," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Rhama mengatakan, pembongkaran merupakan limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman da Pertanaha (DKPP) Kabupaten Bogor. Pemilik bangunan telah diberikan peringatan dan disegel sebelum dilakukan pembongkaran.

Baca juga: Petugas Satpol PP Segel Bangunan Tak Berizin di Kawasan Puncak

"Ini hasil limpahan dari DPKPP Kabupaten Bogor. Sudah diberikan peringatan oleh DPKPP, setelah 1-3, akhirnya oleh Satpol PP ditindaklanjuti," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya