Setelah dibongkar, lahan bekas bangunan rencananya akan dibuat jalur hijau. Adapun pengawasannya dilakukan oleh aparatur kecamatan setempat.
"Paling nanti dari pihak kecamatan sama dari sini juga mengawasi. Mungkin nanti akan dibuat taman atau seperti apa untuk ke depannya. Memang kendala dari pihak pemilik itu menyadari, tapi minta uang kerohiman. Tapi di sini kita sudah memberikan waktu untuk negosiasi dengan pihak dewan," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)