JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Jumat (21/10/2022). Layanan tersebut dibuka pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
SIM Keliling bertujuan membantu masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM Keliling hari ini:
- Satpas Polda Metro Jaya: Jalan Daan Mogot Km 11, Jakbar
- Satpas Jakarta Timur : Jalan DI Pandjaitam Nomor 55 Kebon Nanas
- Satpas Jakarta Selatan : Jalan Wijaya II Nomor 42 Kebayoran Lama
- Satpas Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot Km 11, Jakbar
- Jakarta Pusat : Jalan Land Pacu Sel Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
Baca juga: Pj Gubernur Ajukan Penambahan Jalan Satu Arah Urai Kemacetan DKI Jakarta
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Baca juga: Ini Alasan Polda Metro Alihkan Sementara Layanan SIM Keliling ke Satpas Polda Metro
Di Gerai SIM, nanti akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
(Fakhrizal Fakhri )