Polisi Tangkap Pengedar Ganja Libatkan IRT dan Bocah di Pematang Siantar

Ricky Fernando Hutapea, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 11:30 WIB
Polisi tangkap pengedar ganja di Sumut. (Foto:
Share :

"Dari EBS ditemukan lagi 3 bal ganja yang disimpan di rumah dan beberapa tempat di luar kediamannya,” ucapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut ketiga tersangka komplotan pengedar ganja itu ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya