Diduga Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 21 Oktober 2022 13:12 WIB
Motor yang menjadi barang sitaan negara. (Foyo: Ant)
Share :

Sementara untuk posisi yang bersangkutan, lanjut Jhon, Kakanwil Liberti Sitinjak menunjuk Kasubbid Bimbingan Pas dan Pengentasan Anak Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir sebagai Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt.

Selanjutnya. dengan penunjukan jabatan tersebut, maka fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara tidak terganggu. Baik untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan tingkat penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan di sidang pengadilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

Sebelumnya, Arifuddin diduga menjual barang sitaan negara berupa kendaraan roda dua yang tersimpan di dalam gudang kantor Rupbasan Klas I Makassar, Jalan Rutan Makassar.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya