JAKARTA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial HS (50) diamankan Satuan Pengamanan (Satpam) dan polisi di Stasiun Buaran pada Jumat malam, 21 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB. HS diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang penumpang wanita dengan menggesekkan kelaminnya sejak dari Stasiun Tanah Abang.
Menurut staff Stasiun Buaran, Naufal menuturkan HS yang merupakan warga negara Sudan telah menggesekkan alat vitalnya ke bagian bokong korban, P (20) sepanjang perjalanan KRL ke Stasiun Buaran.
"Menurut pengakuan korban, pelaku telah menggesekan alat kelaminnya ke korban sudah sejak dari Stasiun Tanah Abang hingga ke Buaran," ujar Naufal kepada awak media, Sabtu (22/10/2022).
BACA JUGA:Penjelasan Wamenag soal Siulan Masuk Kategori Pelecehan Seksual : Korban Bisa Lapor Polisi
Naufal menjelaskan, karena merasa tidak nyaman serta risih, akhirnya P memberanikan diri untuk melapor kepada Satpam di Stasiun Buaran. Setelah P menjelaskan kepada Satpam selama kurang lebih tiga menit, lanjut Naufal, petugas keamanan segera mengamankan HS ke ruangan kepala stasiun untuk di interogasi.
"Sesudah itu, kasus ini kita infokan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Kurang lebih 10 menit kemudian, tim Buser dari Polsek Duren Sawit datang ke lokasi untuk lakukan tindakan lanjutan," ucap Naufal.
BACA JUGA:Perindo Tulungagung Siap Buka Posko Pengaduan untuk Korban Pelecehan Seksual
Saat ditemui di Stasiun Buaran, HS mengaku kepada awak media tidak bisa berbahasa Indonesia. Ia pun menyampaikan tidak memiliki kartu tanda pengenal maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
HS juga membantah mengikuti korban dari Stasiun Tanah Abang, sebab ia mengaku tujuannya menaiki kereta ialah dengan keperluan mencari apartemen, guna beristirahat. Kendati demikian, untuk keperluan lebih lanjut, HS dan P dibawa pihak kepolisian ke Polres Metro Jakarta Timur, untuk dilakukan penyelidikan.
(Arief Setyadi )