SUKABUMI - Pengendara sepeda motor tewas terlindas truk boks di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), tepatnya depan Yayasan Darussalam Sukabumi RW 01, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Oktober 2022 sekira pukul 21.50 WIB.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang mengalami luka-luka.
"Korban meninggal dunia atas nama Endang Setiawan yang merupakan pengemudi sepeda motor Suzuki Smash berplat nomor F 2770 SH dan korban luka-luka atas nama Abdul Rohman yang merupakan pejalan kaki yang tertabrak sepeda motor Suzuki Smash," ujar Jajat kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/10/2022) dini hari.
BACA JUGA: Investigasi Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Klakson Telolet Bikin Rem Blong
Jajat mengungkapkan, kronologi kejadian berawal dari sepeda motor yang dikemudikan Endang Setiawan, melaju lurus ke bawah dari arah Kota Sukabumi menuju perempatan Si Godeg. Namun, setibanya di lokasi kejadian, menabrak Abdul Rohman, pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan.
"Korban pejalan kaki yang menyebrang jalan terjatuh dan mengalami luka-luka, sedangkan korban pengendara sepeda motor terjatuh tepat di bawah ban depan kendaraan truk boks Mitsubishi Colt Diesel berplat nomor D 8559 FO yang dikendarai oleh saudara Firmansyah yang bergerak dari arah berlawanan," ujar Jajat.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal, Mobil Nangkring di Atas Separator Pejaten
Akibat dari kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Suzuki Smash terlindas dan mengalami luka di kepala yang cukup parah sehingga meninggal dunia di tempat. Kemudian, kedua korban dibawa ke RS Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Saat ini, pejalan kaki yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan pengobatan dari petugas medis dan untuk jasad jenazah pengemudi sepeda motor Suzuki Smash akan dilakukan visum et repertum," ujar Jajat.
(Arief Setyadi )