BACA JUGA: KPK Kantongi 275 Laporan Dugaan Korupsi di NTT
Dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda membenarkan penetapan status DPO kepada adik Irwansyah yakni Hafiz Faturrakman seperti yang diunggah akun Instagram tersebut.
"Benar, silahkan dikutip," kata Juanda dikonfirmasi MNC Portal.
Adapun kasusnya yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi Hafiz bersama dua orang tersangka lainnya yang telah menjalani persidangan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.
"Perkaranya terkait dengan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit Briguna BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Kerugian negaranya Rp 3,3 miliar dan tersangkanya itu H dan dua orang lagi yang telah menjalani proses persidangan," tutupnya.
(Awaludin)