Adik Irwansyah Masuk DPO Kejari Kabupaten Bogor : Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 17:04 WIB
Adik Irwansyah, Hafiz Faturrakman DPO Kejari Bogor (foto: dok instagram)
Share :

 BACA JUGA: KPK Kantongi 275 Laporan Dugaan Korupsi di NTT

Dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor Juanda membenarkan penetapan status DPO kepada adik Irwansyah yakni Hafiz Faturrakman seperti yang diunggah akun Instagram tersebut.

"Benar, silahkan dikutip," kata Juanda dikonfirmasi MNC Portal.

Adapun kasusnya yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi Hafiz bersama dua orang tersangka lainnya yang telah menjalani persidangan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,3 miliar.

"Perkaranya terkait dengan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit Briguna BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman. Kerugian negaranya Rp 3,3 miliar dan tersangkanya itu H dan dua orang lagi yang telah menjalani proses persidangan," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya