Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Barang Mewah Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi MBG, Berikut Rinciannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |20:23 WIB
Kejagung Sita Barang Mewah Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi MBG, Berikut Rinciannya
Barang sitaan dari Eks Kepala BGN Dadan Hindayana (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset barang mewah hingga uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

“Penyitaan dari tersangka DH, nilai estimasi atau total aset disita diperkirakan sebesar Rp8.436.069.815,” kata Anang, Jumat (4/9/2026).

Ia merinci aset yang disita terdiri dari satu buah kotak warna hijau berisi jam tangan Rolex model 52509 serial 1J1R8052 dengan estimasi nilai Rp300 juta serta satu unit mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII.

Kemudian uang tunai dalam cash boks:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement