Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Korupsi MBG, Mitra SPPG hingga Tenaga Ahli BGN

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |12:17 WIB
Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Korupsi MBG, Mitra SPPG hingga Tenaga Ahli BGN
Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), pada Senin (10/8/2026).

"Senin 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil 16 (enam belas) orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna.

Anang mengatakan, saksi yang dipanggil merupakan tenaga ahli dari BGN, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga Ketua Yayasan. Kejagung tidak merilis nama-nama lengkap saksi tersebut.

"(Diperiksa) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026,"tandasnya.

16 saksi yang diperiksa di antaranya:

1. IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN.

2. MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat.

3. GW selaku Staff Keuangan PT NGS.

4. Direktur PT MDT.

5. Direktur PT AJS.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement