JAKARTA - Polri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut akan diisi oleh jajaran Bareskrim Polri.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:Buntut Kasus Gagal Ginjal Akut, Kepala BPOM Bakal Pidanakan Dua Industri Farmasi
Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.
"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul.
BACA JUGA:Ini 8 Provinsi Penyumbang Kasus Terbanyak Gagal Ginjal Akut